Tips cara lapor SPT tahunan pribadi menggunakan metode online dengan 1770 SS, sudah terangkum dibawah ini.
Wajib pajak harus melaporkan atau membayarkan sebagian nominal setiap tahunnya, sebagai bentuk masyarakat yang patuh terhadap hukum. Kamu bisa membayarkan SPT tahunan pribadi secara online melalui situs resmi pajak.go.id.
Proses lapor SPT tahunan ini sangat mudah, kamu cukup masukkan informasi dalam berkas formulir, sesuai identitas masing-masing, dan jika sudah sesuai, maka kirimkan sebagai bukti pembayaran.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online dengan 1770 SS
Sebelum kamu memulai laporan SPT tahunan secara online, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Nomor NPWP sangat diperlukan untuk akses login, jadi perlu diperhatikan akses login wajib pajak masing-masing, supaya bisa masuk ke dalam tampilan STP online.
- Pertama kunjungi situs djponline.pajak.go.id.
- Setelah berada di dalam situs, kamu diminta untuk login. Masukkan saja nomor NPWP dan kata sandi.
- Kalau sudah ketuk Login.
- Untuk melaporkan pajak tahunan, kamu ketuk menu bar bernama Lapor.
- Scroll kebawah dan ketuk bagian kotak e-filing.
- Kemudian disini akan muncul beberapa laporan yang sudah kamu buat sebelumnya, dan untuk menambah laporan baru, klik bagian Buat SPT.
- Selanjutnya tinggal kamu isi formulir sesuai dengan data diri masing-masing.
- Setelah formulir pertama kamu isi, klik saja tombol SPT 1770 SS.
- Kemudian lengkapi formulir kembali, dari mulai tahun pajak, status SPT, dan pembelian. Kalau sudah tap Selanjutnya.
- Pada tampilan berikutnya kamu masih diminta untuk mengisi formulir tentang Pajak Penghasilan, sisikan sesuai dengan apa yang kamu alami.
- Berikut isi juga formulir Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari Objek Pajak.
- Tahap berikutnya isikan lagi formulir Daftar Harta dan Kewajiban.
- Dan formulir terakhir yaitu isikan Pernyataan. Centang bagian Setuju.
- Kalau sudah klik tombol Selanjutnya.
- Nanti akan keluar informasi tambahan yang harus kamu cek apakah sudah sesuai atau belum.
- Pencet tombol di sini pada perintah Ambil kode verifikasi.
- Kode akan dikirimkan melalui nomor telepon atau email, pilih salah satu. Kalau lewat SMS akan dikenai biaya tambahan. Kalau sudah tap OK.
- Masukkan kode tersebut ke kolom Masukkan kode verifikasi.
- Setelah itu klik Kirim SPT.
- Bukti pengiriman akan masuk ke email masing-masing.
- Selesai.
Akhir Kata
Jadi seperti itulah tutorial cara lapor SPT tahunan wajib pajak secara online dengan 1770 SS. Ikuti langkah-langkah diatas, pastikan semua formulir kamu isi dengan benar. Jika sudah bukti laporan akan dikirimkan melalui email, lalu bayarkan sesuai perintah lampiran. Semoga bermanfaat.