Apakah Kuota dari Kemendikbud Bisa Dipakai untuk Telegram?

Beberapa waktu lalu kita mendapatkan kuota bantuan dari Kemendikbud. Namun, apakah kuota tersebut bisa digunakan untuk Telegram? Kemendikbud memang sudah beberapa kali membagikan kuota gratis

Update

Apakah Kuota Kemendikbud Bisa Dipakai Telegram

Beberapa waktu lalu kita mendapatkan kuota bantuan dari Kemendikbud. Namun, apakah kuota tersebut bisa digunakan untuk Telegram?

Kemendikbud memang sudah beberapa kali membagikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, serta dosen.

Hadirnya kembali kuota bantuan tersebut pastinya disambut baik oleh semua pihak. Setidaknya ini meringan beban mereka karena biasanya harus membeli paket internet lebih cepat karena habis untuk pembelajaran online.

Banyak yang sudah mendapatkan kuota bantuan tersebut. Namun beberapa orang bertanya, apakah kuota ini bisa digunakan untuk Telegram? Untuk mengetahui jawabannya, kamu bisa menyimak pembahasan berikut ini.

Penjelasan Apakah Kuota dari Kemendikbud Bisa Dipakai untuk Telegram atau Tidak ?

Telegram adalah aplikasi media sosial yang sangat populer. Aplikasi ini juga sudah banyak yang menggunakannya karena memiliki beberapa kelebihan dari aplikasi chatting pada umumnya.

Namun apakah aplikasi ini bisa kamu akses dengan kuota dari Kemendikbud? Jawabannya tentu bisa. Kamu masih bisa mengaksesnya dengan memakai kuota tersebut.

Memang Kemendikbud memblokir beberapa aplikasi. Ini bertujuan agar kuota yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran dan tidak untuk hal lainnya.

Ternyata Telegram tidak termasuk aplikasi yang diblokir tersebut. Maka dari itu, kamu bisa menggunakan Telegram untuk chatting, menonton film, atau melakukan hal-hal lainnya sama seperti ketika kamu menggunakan kuota internet pada umumnya.


Apa Saja Aplikasi yang Diblokir Kemendikbud?

Mungkin kamu ingin tahu apa saja aplikasi yang diblokir oleh Kemendikbud. Beberapa aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Instagram
  • Snack Video
  • Facebook
  • Twitter
  • Tumbler
  • Tinder
  • Pinterest
  • Badoo
  • Bigo Live
  • Likee
  • Periscope
  • TikTok
  • dan beberapa aplikasi lainnya.

Itulah mengapa aplikasi di atas tidak bisa kamu akses ketika menggunakan kuota dari Kemendikbud.

Hal ini wajar mengingat kuota tersebut sebenarnya hanya digunakan untuk kebutuhan belajar online. Bukan digunakan untuk kebutuhan yang semata-mata untuk kesenangan atau hiburanmu.


Demikian informasi yang dapat kami berikan. Kesimpulannya, Telegram tidak termasuk daftar aplikasi yang diblokir Kemendikbud. Jadi kamu masih bisa mengaksesnya sesuai dengan keinginanmu. Semoga bermanfaat.

Admin Kompiwin

Aktif menulis di kompiwin.com sejak tahun 2014. Dan sekarang kompiwin sudah memasuki tahun ke-delapan. Semoga memberi manfaat untuk pembaca semua.

Tinggalkan komentar