Selain menyediakan berbagai video menarik yang membuatmu terhibur, Snack Video merupakan aplikasi ini sudah mulai banyak dikenal.
Aplikasi ini semakin lama semakin memiliki banyak pengguna. Tidak sedikit orang yang mnginstal aplikasi ini karena mereka ingin melihat berbagai koleksi video pendek yang ditampilkan.
Selain itu, Snack video juga menjadi salah satu aplikasi yang bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan uang. Akan tetapi, ternyata Snack Video telah diblokir oleh pemerintah.
Alasannya karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.

Namun, menurut kabar yang beredar pihak Snack Video masih berupaya mengajukan permohonan agar aplikasi ini bisa kembali digunakan.
Meskipun begitu, banyak yang bertanya kira-kira kapan Snack Video dapat aktif kembali. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silakan kamu simak penjelasan kami di bawah ini.
[powerkit_separator style=”dotted” height=”3″]
Kapan Snack Video Aktif Kembali?
Lalu kapan kamu bisa kembali menggunakan Snack Video? Tentu saja setelah izin yang diajukan oleh pihak Snack Video diterima dan membuat aplikasi ini sebagai PSE.
Kamu hanya perlu menunggu informasi terbaru mengenai perkembangan seputar pengajuan perizinan tersebut.
Kamu dapat mengeceknya melalui situs resmi Kominfo dengan mengunjungi alamat https://pse.kominfo.go.id/.
Setelah berada di situs tersebut, kamu tinggal mengetik nama Snack Video dan tunggu beberapa saat. Kamu akan mengetahui apakah Snack Video sudah terdaftar sebagai PSE atau belum.
Sebagai tambahan pihak Snack Video telah mengajukan permohonan mulai 4 Maret 2021.
Jadi, kamu hanya perlu menunggu sampai ada kabar terbaru mengenai Snack Video apakah aplikasi ini sudah mendapatkan izin atau malah izinnya ditolak.
[powerkit_separator style=”double” height=”5″]
Kesimpulan
Demikian informasi yang bisa kami berikan mengenai kapan kira-kira Snack Video dapat digunakan kembali.
Sekarang kita berdoa dan berharap agar pemerintah mampu memberikan izin agar kita bisa kembali menikmati berbagai video yang menghibur di aplikasi ini.
Namun, tentunya masih ada berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan-ketentuan lainnya yang harus dipenuhi aplikasi tersebut agar diterima sebagai PSE. Semoga bermanfaat.